Wakil ketua DPRD Romi Alfisah Putra Ingatkan Bupati Kuansing Agar Sabar dan Berpikir Logis Soal Jembatan Sentajo Raya
Despendra | 05 Mar 2026, 00:42 | Kuantan Singingi
KUANSING β Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Romi Alfisah Putra, mengingatkan Bupati Kuansing agar menahan emosi dan lebih mengedepankan kesabaran serta logika dalam memimpin daerah.
Hal ini disampaikannya terkait inisiatif masyarakat Sentajo Raya yang memperbaiki jembatan darurat di Sungai Lintang, Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya cepat tanggap terhadap kondisi tersebut, mengingat jalan itu merupakan akses strategis bagi masyarakat.
βJalan tersebut bukan hanya menjadi penunjang utama roda perekonomian masyarakat, tetapi juga merupakan akses penting, termasuk jalur yang dilalui kepala daerah dan wakil kepala daerah menuju kampung halamannya. Jalan ini adalah sentral pergerakan ekonomi masyarakat Kuansing maupun masyarakat dari luar daerah,β tegasnya.
Ia menilai, karena sifatnya yang sangat vital, perbaikan jembatan tersebut seharusnya menjadi prioritas ekstra bagi pemerintah daerah. Terlebih lagi, lokasi jembatan berada tidak jauh dari Unit Pelayanan Terpadu PUPR di Beringin Taluk, yang berjarak kurang lebih 500 meter. Secara teknis dan administratif, menurutnya, semestinya tidak sulit bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan sementara sebelum pembangunan permanen direalisasikan.
Romi juga mengingatkan agar dalam menjalankan kepemimpinan, kepala daerah lebih fokus pada kerja nyata dibandingkan pencitraan.
βTunjukkan kepemimpinan yang kuat melalui pengelolaan OPD yang baik dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Jika memang ada kelalaian dalam koordinasi pembangunan, sebaiknya diakui dan segera diperbaiki,β ujarnya.
Ia turut menyoroti pernyataan yang beredar di salah satu media terkait kemungkinan pemindahan proyek pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, kebijakan pembangunan harus didasarkan pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok atau golongan tertentu.
βKita semua diberikan amanah untuk melayani dan mengabdi demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, jangan sampai masyarakat merasa ditakut-takuti atau diabaikan atas haknya terhadap pembangunan infrastruktur yang layak,β tutupnya.